Kewajiban mencatat transaksi utang-piutang

Ditambahkan Kamis, 07 April 2022

  • Ekstensi JPG
  • Dimensi 1280x720
  • Ukuran 159KB
  • Dilihat 752 kali
  • Diunduh 160 kali

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang-piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar..."

Ayat tersebut di atas merupakan kalimat awal dari surat al-Baqarah ayat 282. Ayat ini adalah ayat terpanjang di dalam al-Quran, penuh satu halaman.

Ayat ini berisi tentang aturan-aturan terkait ekonomi Islam, di antaranya berkenaan dengan kewajiban mencatat transaksi utang piutang yang tidak tunai. Orang yang mencatat transaksi harus orang yang adil.

Dalam proses pencatatan itu harus ada saksi yang adil yaitu dua orang laki-laki, atau seorang laki-laki ditambah dua orang perempuan

Unduh sekarang

Apakah gambar berikut ini juga menarik bagi Anda?